Regu Pengawas Timwas Haji
Regu Pengawas Timwas Haji DPR RI balik mempersoalkan ketetapan Departemen Agama( Kemenag) buat alihkan setengah dari 20 ribu jatah bonus haji reguler ke ONH Plus. Perihal ini dikhawatirkan hendak mudarat himpunan haji reguler yang sudah lama mengantre serta berkuasa atas jatah itu.
” Panja Haji pula terbuat sehabis kita menemukan data terdapat bonus jatah sebesar 20 ribu,” kata Badan Timwas Haji DPR John Kenedy Azis
Beliau berkata kalau Indonesia memperoleh jatah bonus haji reguler itu jauh saat sebelum Badan Kegiatan( Panja) Haji dibangun. Diharapkan jatah bonus ini bisa memesatkan kepergian calon himpunan haji yang sudah lama menunggu.
Awal mulanya, disetujui kalau aransemen penjatahan jatah bonus haji reguler serta ONH Plus merupakan 8% buat ONH Plus. John Kenedy Azis menerangkan,
” Bonus jatah haji itu kita berambisi, aransemen antara himpunan haji reguler serta ONH Plus terdapat 8% penjatahan, itu hukum yang melaporkan begitu,” tutur ia.
Tetapi, faktanya, setengah dari jatah bonus itu dialihkan ke ONH Plus.
” Dikala Panja diulas hingga diputuskan serta Panja memberi tahu hasil Panja pada Komisi VIII, serupa sekali tidak terdapat diulas mengenai bonus jatah 20 ribu itu( nyatanya) didapat serta diserahkan ke ONH Plus,” kata ia.
Regu Pengawas Timwas Haji
Pengalihan jatah ini memunculkan persoalan besar hal bawah hukum yang dipakai Kemenag.
” Di bagian lain tidak terdapat kala pembahasan Panja Haji kasus itu di informasikan pada kita, mengapa saat ini seketika dialihkan bonus jatah itu pada haji reguler, di situlah aku memberi tahu,” nyata dia
Lebih lanjut, John Kenedy Azis mengatakan kalau ada beda jumlah jatah bonus yang diserahkan pada ONH Plus.
” Dari 17. 240 ribu demikian, setelah itu seketika jadi 19. 250, berarti yang 20 ribu itu dipecah sedemikian itu saja? Diserahkan ke ONH Plus?” imbuh dia
Timwas Haji DPR memohon uraian sah dari Kemenag hal bawah hukum pengalihan jatah ini. Mereka mau membenarkan kalau hak himpunan haji reguler tidak tercederai serta prosesnya dicoba dengan cara tembus pandang serta akuntabel.
Kontroversi ini memunculkan kebingungan di golongan himpunan haji reguler. Mereka merasa dibebani dengan pengalihan jatah itu serta menekan Kemenag buat membagikan uraian yang melegakan
IKN akan di resmi bulan depan => Suara4d